Tentang Kami

Pembangunan dan Kepemimpinan di Desa Kediri Selatan

  • Desa Kediri Selatan merupakan salah satu desa dari 10 desa yang ada di wiliyah kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat.
  • Desa Kediri Selatan berdiri pada tahun 2010 sebagai hasil pemekaran dari desa induk Kediri.
  • Desa ini terdiri dari 6 dusun (Dusun Sedayu Utara, Dusun Sedayu tengah, Dusun Sedayu Selatan, Dusun Sedayu Timur, Dusun Terate, dan Dusun Bangket Dalem) dan 1 dusun persiapan (Dusun Muhajirin), seluas 179,14 hektar dengan jumlah penduduk 6.618 jiwa.
  • Sejak tahun 2010, Desa Kediri Selatan dipimpin oleh tiga kepala desa, dengan Eddy Erwinsyah SH saat ini menjabat sebagai Kepala Desa aktif.
  • Eddy Erwinsyah SH telah memimpin Desa Kediri Selatan sejak tahun 2019 dengan peran kepemimpinan yang aktif.

 

Pengembangan Masyarakat dan Kontribusi Pendidikan di Desa Kediri Selatan

  • Sumber pendanaan dan program pembangunan meliputi APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN Desa Kediri Selatan.
  • Kolaborasi antara perangkat desa, BPD, dan lembaga musyawarah desa mendorong pembangunan menuju masyarakat mandiri dan sejahtera.
  • Desa Kediri Selatan, yang dikenal sebagai kota ulama, memiliki pesantren aktif yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendidikan dan perekonomian.
  • Pesantren terkemuka seperti Nurul Hakim Lombok, NW Selaparang, Al hamidiyah, dan Al muqtariyah berkontribusi besar terhadap pendidikan dan pembangunan ekonomi.

 

Ciri-ciri Sosial Ekonomi Desa Kediri Selatan

  • Berbagai usaha seperti laundry, garmen, dan kuliner merupakan hal yang lumrah di kalangan masyarakat Kediri Selatan.
  • Santri merupakan kelompok konsumen yang signifikan di wilayah tersebut dan mempengaruhi perekonomian lokal.
  • Kerjasama masyarakat atau gotong royong merupakan kegiatan rutin di Kediri Selatan yang bertujuan untuk mewujudkan persatuan, keharmonisan, dan ikatan kekeluargaan.
  • Budaya sapa dan sopan santun yang kental turut menumbuhkan rasa kebersamaan dan persatuan di Kediri Selatan.
  • Keterlibatan lembaga PKK di desa ini menunjukkan persatuan dan prestasi Kediri Selatan.

 

Persatuan dan Semangat Masyarakat dalam Pembangunan Desa Kediri Selatan

 

 

Kantor Pemerintahan
  • Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri.
  • Kode Pos: 83362
  • No.Telp: N/A
kepala desa
Nama
: EDI ERWINSYAH, SH
Jabatan
: KEPALA DESA

Nama : EDI ERWINSYAH, SH.

TTL : Kediri, 04-02-1979

Jenis Kelamin : Laki-laki

Agama : Islam

Status Perkawinan : Kawin

Alamat : Dusun Sedayu Tengah, Desa Kediri Selatan

No. HP : -

Kepala desa adalah pemerintah desa atau yang disebut dengan nama lain yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.

Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Wewenang Kepala Desa :

  1. memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  2. mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa;
  3. memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset Desa;
  4. menetapkan Peraturan Desa;
  5. menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
  6. membina kehidupan masyarakat Desa;
  7. membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
  8. membina dan meningkatkan perekonomian Desa serta mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa;
  9. mengembangkan sumber pendapatan Desa;
  10. mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa;
  11. mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat Desa;
  12. memanfaatkan teknologi tepat guna;
  13. mengoordinasikan Pembangunan Desa secara partisipatif;
  14. mewakili Desa di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  15. melaksanakan wewenang lain yang sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan.